Cara Untuk Menambah Daya Listrik Pln
Pernahkah anda mengalami listrik “ngejepret” atau mati mendadak?
Padahal ketika kamu menengok ke luar, listrik rumah tetangga menyala semua.
Aliran listrik pun berjalan lancar dan tak ada konslet.
Apabila mengalami hal ini, bisa jadi daya listrik di rumahmu kurang besar, sedangkan pemakaian barang elektronik semakin banyak.
Adapun daya listrik PLN yang umum digunakan pada sebuah rumah mulai dari 450 VA hingga 4400 VA.
Jika daya listrik di rumahmu saat ini adalah 900 VA, namun masih belum stabil ketika menggunakan perangkat elektronik secara bersamaan, artinya kamu butuh meningkatkan daya tersebut.
Nah, untuk kamu yang mau menambah daya listrik pln di rumah, berikut prosedur yang harus dilakukan:
Sebelum mengetahui cara menambah daya listrik, pastikan untuk melakukan permohonan tambah daya listrik
<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle"
style="display:block; text-align:center;"
data-ad-layout="in-article"
data-ad-format="fluid"
data-ad-client="ca-pub-2148333609970927"
data-ad-slot="7856972392"></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>
Penting untuk diketahui bahwa setiap perubahan daya PLN harus melewati permohonan ke pihak PLN.
Proses permohonan perubahan daya listrik yang harus dilalui yaitu sebagai berikut ini:
- Ajukan permohonan perubahan daya lewat online, dan kamu akan menerima email konfirmasi yang berisi kode
- Input kode konfirmasi yang terdapat di email tersebut pada situs PLN
- Terdapat pengecekan validitas kode konfirmasi tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya tunggakan yang belum dibayar
- Apabila sudah membayar tunggakan, pelanggan akan menerima email berupa Surat Izin Pemasangan (SIP) yang berisi Nomor Agenda dan Nomor Registrasi
- Nomor Registrasi akan digunakan untuk pembayaran di Bank/ATM/Loket
- Setelah pembayaran berhasil, pelanggan akan diminta tanda tangan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SJBTL)
- Setelah menerima Surat Perjanjian Kerja, petugas akan datang sesuai dengan surat permohonan pelanggan
- Setelah selesai, petugas akan mengkonfirmasi melalui data bahwa pemasangan telah selesai.
Cara tambah daya listrik PLN secara konvensional dengan datang langsung ke kantor PLN:
1. Hubungi kantor unit PLN terdekat ke bagian pelayanan pelanggan via telepon terlebih dahulu
2. Siapkan dokumen yang dibutuhkan:
a.) Fotokopi rekening listrik terakhir
b.) Fotokopi KTP pemohon (siapkan surat lainnya, seperti surat kuasa, surat perjanjian, atau surat keterangan lainnya untuk menghindari kesalahan)
c.) Lembar denah lokasi bangunan/rumah
3. Siapkan biaya:
a.) Biaya Penyambungan (BP)
b.) Uang Jaminan Pelanggan (UJL)
c.) Meterai
d.) Lakukan pembayaran di loket pembayaran Unit PLN terdekat.
Cara tambah daya PLN secara online:
1. Masuk ke situs resmi PLN di pln.co.id
2. Dalam laman utama tersebut, pilih “Perubahan Daya”
3. Klik “Ubah Daya” dan kamu akan diarahkan pada laman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru/ Perubahan Daya Online
4. Klik “Setuju”, dan kamu akan diarahkan pada laman Perubahan Daya/Migrasi
5. Isi identitas pelanggan, dan sistem akan otomatis mencatat data pribadimu yang telah terdaftar
6. Jika ada perubahan data, maka kamu harus mengubahnya secara manual
7. Isi Tarif/Daya Baru
8. Klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui berapa biaya tambah daya yang dikenakan
9. Centang kotak "Dengan ini saya menyatakan data yang saya isi adalah benar dan saya bersedia mengikuti ketentuan yang berlaku di PT PLN(Persero)"
10. Klik “Simpan Permohonan”
11. Pengajuan penambahan daya listrik pun selesai. Kamu akan menerima email dari PLN
12. Konfirmasi permohonan tersebut dalam 1x24 jam dengan kode transaksi supaya kamu bisa mendapatkan Nomor Registrasi Pembayaran
13. Lakukan pembayaran melalui ATM BCA
14. Tunggu pihak PLN menghubungimu. Biasanya akan berlangsung 10 hari kerja terhitung dari tanggal kamu membayar tagihan
15. Apabila belum dihubungi, cek status pengajuanmu di situs resmi PLN.
Itu dia langkah, prosedur, atau cara menambah daya listrik PLN,
Komentar
Posting Komentar